Polisi Bubarkan Balap Liar di Jakarta Timur
Aksi balap liar di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur dibubarkan oleh tim patroli gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Sebanyak lima unit sepeda motor berhasil disita oleh petugas dalam penindakan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Operasi ini digelar oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mengancam keselamatan warga menjadi komitmen dari pihak kepolisian. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian untuk menjamin keamanan masyarakat.
"Patroli rutin kami laksanakan setiap hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini," kata Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Lima sepeda motor yang telah diamankan kini diserahkan kepada Satlantas Polres Metro Jakarta Timur guna proses hukum lebih lanjut. Kombes Pol Henik Maryanto juga mengimbau warga agar menghindari aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
"Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110," pungkas Kombes Pol Henik Maryanto.
Selain melakukan penertiban balap liar, tim gabungan tersebut juga bergerak cepat mengevakuasi seorang pengendara pria yang mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, untuk dibawa ke RSUD Pasar Rebo.