Polisi Pembubaran Balap Liar di Parung Bogor

Share

Aparat Polsek Parung membubarkan kelompok pemotor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Parung, Lebakwangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (10/8/2026) dini hari, dilansir dari Detikcom. Langkah penindakan tersebut dilakukan petugas kepolisian guna menindaklanjuti laporan dan aduan dari warga setempat terkait maraknya kegiatan balapan liar yang meresahkan di wilayah tersebut. Petugas kepolisian mengamankan sebanyak tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pemiliknya di lokasi kejadian saat pembubaran berlangsung.

"Sebanyak 3 (tiga) unit sepeda motor roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen kendaraan," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Senin (10/8/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di area rawan. "Petugas kemudian melakukan pembubaran serta mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, yang ditinggal pemiliknya," kata Maman.

Aksi balap liar yang sering berlangsung pada waktu dini hari dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas. "Kami akan terus melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Maman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author