Polisi Bongkar Rekayasa Begal Akuntan di Cengkareng Jakarta Barat

Share

Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat membongkar rekayasa kasus pembegalan yang dilaporkan seorang akuntan berinisial AC di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat, Sabtu (25/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi nekat tersebut dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk mengajukan klaim asuransi guna melunasi angsuran laptop Lenovo Legion seharga Rp 27,3 juta yang baru dibayar sebanyak lima kali. Penyelidikan resmi dimulai setelah AC mendatangi kantor polisi pada 22 Juli 2026 dan mengklaim telah menjadi korban pembegalan hingga kehilangan tas berisi laptop serta uang tunai Rp 1 juta.

"Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben.

Petualangan kebohongan AC terhenti setelah tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan hingga mendapati fakta bahwa laptop yang dilaporkan hilang ternyata sedang diperbaiki di pusat servis Mangga Dua.

Selain itu, luka di lengan kiri pelapor terbukti bukan berasal dari sabetan senjata tajam begal, melainkan akibat perbuatan AC yang sengaja melukai dirinya sendiri menggunakan gunting di kamar mandi. Setelah aksinya terungkap, AC menyampaikan penyesalannya secara terbuka melalui sebuah rekaman video di kantor polisi.

"Saya memohon maaf kepada tim Kepolisian Republik Indonesia, tim Polsek Cengkareng, dan Polres Jakarta Barat atas laporan palsu saya terkait dengan barang saya yang dijambret atau dibegal," kata AC. Pelaku menegaskan bahwa kesulitan finansial menjadi dorongan utama di balik tindakan nekat yang dilakukannya. "Motif saya melakukan itu, karena saya ingin klaim asuransi dan menghentikan cicilan, itu semua disebabkan karena ekonomi," ucapnya.

AC akhirnya menyadari kekeliruannya dan menyatakan bersedia menarik kembali berkas laporan yang sempat diserahkannya kepada pihak kepolisian.

"Dan saya memohon maaf atas laporan yang saya buat dan bersedia mencabut laporan tersebut dan tidak akan mengulanginya kembali. Terima kasih banyak bantuannya," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author