Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta Cikampek

Share

Kepadatan arus lalu lintas di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek diantisipasi oleh pihak kepolisian bersama petugas Jasa Marga dengan menerapkan sistem rekayasa jalur lawan arah atau contraflow semenjak Selasa pagi, 30 Juni 2026.

Skema arus berlawanan tersebut dilangsungkan sepanjang 5 kilometer yang membentang dari KM 23 sampai KM 28 menuju arah Cikampek. Seperti dilansir dari Detikcom, langkah ini mulai diaplikasikan sejak pukul 07.19 WIB atas diskresi aparat kepolisian setempat demi mengurai volume kendaraan yang menumpuk.

Penyebab dari penumpukan kendaraan di koridor jalan tol tersebut dipicu oleh adanya proyek perbaikan lajur yang tengah berjalan. Pgs Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, mengonfirmasi bahwa rekayasa jalur dilakukan untuk meminimalkan dampak kemacetan dari pemeliharaan jalan tersebut.

"Pemberlakuan contraflow dari KM 23 hingga KM 28 arah Cikampek dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian dan kondisi lalu lintas di lapangan," kata Dary Achmad Budi, Pgs Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol.

Menurut penjelasan manajemen Jasa Marga, pengaturan arus kendaraan ini menjadi instrumen penting demi menjaga kelancaran publik selama pekerjaan infrastruktur itu berlangsung. Pihak pengelola tol juga tetap memprioritaskan faktor keselamatan para pengendara yang melintas.

"Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sebagai upaya menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan di tengah pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan, sekaligus memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan tetap terjaga selama melintasi Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," lanjut Dary Achmad Budi, Pgs Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol.

Sehubungan dengan adanya ketidaknyamanan yang muncul sepanjang proses pengerjaan jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol selaku badan pengelola menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan tol.

"JTT juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian pengguna jalan, serta mengimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkas Dary Achmad Budi, Pgs Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author