Polisi Amankan Rumah Mantan MC Terkait Penistaan Agama di Bekasi

Share

Sekelompok warga mendatangi sebuah rumah di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersiar kabar bahwa hunian tersebut milik mantan pembawa acara booth minuman keras yang melakukan aksi dugaan penistaan agama saat konser di Jakarta Utara, dilansir dari Detikcom.

Aksi kedatangan warga tersebut dipicu oleh ramainya rekaman video di media sosial mengenai aksi tantangan hafalan Al-Qur'an dalam acara minuman keras. Petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota bersama pengurus lingkungan setempat langsung mendatangi lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut pada Rabu (12/8/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sosok yang dicari masyarakat sudah tidak menetapkan tempat tinggalnya di alamat tersebut sejak beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian memastikan situasi di lapangan tetap terkendali dan mengimbau warga untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat hukum.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengonfirmasi bahwa kedatangan massa tersebut terjadi akibat informasi terbarunya yang menyebar di jejaring sosial media.

"Kemudian, keresahan terhadap peristiwa yang terjadi tentang penistaan ini tentunya masif di media sosial. Ada informasi bahwa yang bersangkutan pernah berdomisili di Kota Bekasi. Saat itu dari komunitas umat Islam berusaha meng-cross check apakah informasi yang bersangkutan tinggal di Kota Bekasi itu benar atau tidak," jelas Kombes Putu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).

Putu menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama pengurus lingkungan serta Kapolsek setempat untuk memastikan kebenaran lokasi tempat tinggal tersebut.

"Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan. Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi," tegasnya.

Mengenai penanganan perkara utama, kepolisian menegaskan bahwa laporan sudah diproses oleh sejumlah instansi penegak hukum karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah Jakarta Utara.

"Kejadiannya ada di Jakarta Utara. Kemudian saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan juga Bareskrim sedang menangani perkara ini karena diadukan dan dilaporkan juga ke tiga kesatuan di yang tadi sudah saya sebut," jelasnya.

Aparat kepolisian mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak berwenang.

"Kemudian kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar menyerahkan penanganan ini kepada pihak kepolisian. Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri. Nanti tentunya update-nya akan disampaikan," tuturnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama ini secara profesional.

"Ya tentunya keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional oleh pihak kepolisian," lanjutnya.

Secara terpisah, Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi menjelaskan bahwa massa langsung membubarkan diri setelah diberikan penjelasan langsung oleh petugas di tempat kejadian.

"Jadi mereka itu kan nggak paham, makannya saya kasih pemahaman akhirnya mereka membubarkan diri," kata Akhmadi saat dihubungi.

Akhmadi menerangkan status kepemilikan bangunan tersebut serta kondisi sebenarnya di tempat kejadian saat kedatangan massa berlangsung.

"Bukan, jadi itu adalah rumah orang tuanya, tapi orang tuanya meninggal, tapi dia suka ke situ," ujarnya.

Proses pembubaran massa berlangsung damai tanpa adanya gangguan keamanan, dan situasi di wilayah Rawalumbu telah kembali kondusif.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bekasi Hukum Penistaan Agama
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author