Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Anak di Margonda Depok
Aparat Kepolisian Resor Metro Depok mengamankan seorang pria disabilitas yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah jembatan penyeberangan orang Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada Senin (6/7), setelah aksi tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan warga sekitar. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video memperlihatkan sang anak menangis di dekat pria berpakaian serba hitam, yang kemudian dipisahkan oleh para pejalan kaki, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Keributan sempat terjadi di lokasi karena pria tersebut emosi saat ditegur oleh pejalan kaki yang berusaha menyelamatkan sang bocah.
"Kalau apa-apa emang mau tanggung jawab? Kalau ketabrak mobil mau tanggung jawab?" tanya pria tersebut ke pejalan kaki yang menegurnya.
Warga yang berada di lokasi berusaha menenangkan situasi, sementara beberapa pejalan kaki tetap memberikan pembelaan kepada anak tersebut. "Iya bukan soal tanggung jawab," ujar pejalan kaki yang memisahkan.
Seorang warga lain di lokasi juga mengkritik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pria tersebut. "Caranya jangan dipukul," timpal pejalan kaki wanita.
Dalam rekaman video terpisah, warga sempat mempertanyakan hubungan antara pria tersebut dengan sang anak yang sedang dipangkunya. "Bapak, Bapak kandungnya? Bapak siapanya?" tanya pejalan kaki. Pria disabilitas tersebut kemudian memberikan jawaban ketus dan mengklaim bahwa dirinya adalah orang tua asuh dari anak itu.
"Bukan (kandung), bapak pungut. Orang tuanya nggak mau ngurus, emaknya nggak mau ngurus, bapaknya nggak mau ngurus," jawab pria disabilitas itu.
Mendengar alasan tersebut, pejalan kaki tetap mengingatkan pelaku untuk memperlakukan anak kecil dengan baik. "Bapak tolong ya Pak, ini anak kecil," ucap pejalan kaki yang tengah menegur. Pria berbaju hitam itu merasa keberatan dengan teguran warga karena merasa tindakan tersebut mempermalukan dirinya di depan umum.
"Mbaknya jangan bikin rame sini, malu," kata pria itu.
Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut. "(Sudah) Cek TKP," ujar AKP Tamar saat dihubungi wartawan, Selasa (7/7).
Polisi membawa pelaku beserta korban dan ibu kandungnya ke markas kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Mengamankan terlapor, anak korban dan ibu kandung korban ke Polres Metro Depok untuk diberikan arahan untuk pembuatan laporan polisi," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata merupakan tetangga korban yang membawa anak tersebut untuk mengemis di kawasan Margonda. "Tetangganya. Jadi anaknya diajak tetangga untuk mengemis, tapi anaknya yang petakilan makanya dimarahin," ucapnya. Pria tersebut berkilah kepada petugas bahwa tindakan kerasnya bermaksud untuk melindungi sang anak dari bahaya lalu lintas.
"Jadi anaknya rada bandel, petakilan, terus dimarahin supaya tidak ketabrak," tuturnya.
Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan setelah ibu kandung korban memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Tamar mengatakan ibu korban tidak bersedia membuat laporan polisi (LP). Kedua belah pihak membuat surat pernyataan terkait kasus tersebut.