Polisi Amankan Pengendara Motor Mabuk di Tanjung Priok
Seorang pengendara sepeda motor yang berada dalam kondisi mabuk diamankan oleh petugas kepolisian saat menggelar razia di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/6) malam.
Dilansir dari Detikcom, penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara. Selain mengonsumsi minuman beralkohol, pelanggar tersebut kedapatan tidak mengenakan helm serta tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas langsung membawa pengendara beserta sepeda motornya ke Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Penegasan mengenai tujuan operasi penertiban ini disampaikan oleh Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto. Menurutnya, patroli bersama sengaja digalakkan sebagai tindakan preventif demi mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga aksi tawuran antarwarga.
"Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kombes Henik, Senin (29/6/2026).
Setelah agenda gabungan tersebut selesai, sejumlah titik di kawasan Koja dan Semper Timur menjadi sasaran patroli mandiri berikutnya oleh personel Brimob. Lingkungan tersebut dilaporkan berada dalam situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan hingga seluruh rangkaian patroli berakhir.
Terkait insiden pelanggaran lalu lintas di Tanjung Priok, Kombes Henik mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menaati regulasi berkendara demi keselamatan bersama.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan keamanan di jalan," ujarnya.
Masyarakat juga diminta untuk segera memanfaatkan fasilitas Call Center Polri 110 jika menyaksikan potensi gangguan keamanan. Layanan aduan tersebut disiapkan untuk merespons laporan kriminalitas, aksi balap liar, tawuran, maupun situasi darurat lain yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.