Polisi Amankan Dua Pemuda Pemakai Motor Beda Nomor Rangka di Cilincing

Share

Tim patroli gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua pemuda di kawasan BKT, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/7/2026). Penangkapan dilakukan karena sepeda motor yang mereka kendarai memiliki nomor rangka yang tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Petugas menyita satu unit sepeda motor beserta dua telepon genggam dari tangan kedua pemuda tersebut. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengamanan ini bermula saat personel kepolisian menggelar pemeriksaan rutin terhadap sejumlah titik dan kendaraan yang mencurigakan di jalur Kelapa Gading hingga Cilincing guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Minggu (26/7/2026).

Operasi gabungan yang disiagakan pada jam-jam rawan tersebut diklaim efektif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas jalanan dan menindak berbagai aksi pelanggaran hukum yang berpotensi meresahkan warga.

"Saat melakukan pengecekan di kawasan BKT, petugas menemukan identitas kendaraan yang tidak sesuai sehingga dua pemuda beserta satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam dibawa ke Polsek Cilincing untuk proses lebih lanjut," sebut Henik.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan diminta untuk segera memberikan laporan resmi melalui layanan Call Center Polri 110.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author