Polisi Amankan Dua Pemuda Balap Liar di Parung Bogor
Aparat Polsek Parung mengamankan dua orang pemuda yang diduga hendak menggelar aksi balap liar di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengamanan tersebut dilakukan ketika petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli rutin untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Parung. Selain mengamankan para pemuda, polisi turut menyita dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan untuk balapan.
"Saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Parung-Lebakwangi, petugas menemukan dua orang pemuda yang berada di lokasi dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar," kata Kapolsek Parung Maman Firmansyah, Sabtu (1/8/2026).
Petugas di lapangan langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas kedua pengendara beserta kelengkapan surat-surat kendaraan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kondisi fisik kedua kendaraan telah diubah atau dimodifikasi tidak sesuai standar.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda beserta dua unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Parung," jelas Maman Firmansyah.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan keselamatan para pengguna jalan. Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Kami akan terus melakukan patroli pada jam-jam rawan dan menindak setiap aktivitas yang mengarah pada balap liar. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Maman Firmansyah.