Polisi Amankan Juru Parkir Liar Pemeras Sopir Taksi Online di Cibinong
Aparat Polsek Cibinong mengamankan seorang juru parkir liar yang mengancam dan meminta uang secara paksa kepada sopir taksi online di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Aksi pungutan liar tersebut dialami korban pada Selasa (11/8/2026) pagi saat sedang memarkirkan kendaraannya untuk mengambil pesanan penumpang. Terduga pelaku mendatangi korban dan menuntut pembayaran uang parkir meski sempat mendapat penolakan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Insiden penarikan uang secara paksa itu terhenti setelah korban merekam tindakan jukir liar tersebut menggunakan ponsel hingga pelaku melarikan diri. Menindaklanjuti video rekaman yang beredar, pihak kepolisian langsung bergerak menangkap pelaku untuk dimintai keterangan di markas kepolisian setempat.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko membenarkan penanganan kasus penertiban jukir liar di wilayah hukumnya tersebut.
"Sudah kita bawa ke Polsek, kita mintain keterangan," kata Jony.
Setelah menjalani proses pemeriksaan awal, kepolisian memberikan langkah pembinaan serta mewajibkan pelaku membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan masyarakat, sudah (dibina)," pungkasnya.