Polisi Amankan 21 Orang Jelang Demo BEM UI di Jakarta
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang menjelang aksi unjuk rasa oleh BEM Universitas Indonesia di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Penangkapan dilakukan karena mereka membawa barang dilarang seperti petasan, flare, hingga botol.
Barang-barang bawaan tersebut dinilai berpotensi membahayakan para peserta aksi, petugas pengamanan, serta masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.
Pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diamankan tersebut kini tengah ditangani langsung oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan mengenai barang bukti yang disita petugas di lapangan.
"Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kepolisian mengindikasikan bahwa kelompok yang ditangkap tersebut bukan merupakan bagian dari kelompok mahasiswa penyampai aspirasi.
"Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat," kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tindakan tegas diambil karena kehadiran kelompok tersebut disinyalir sengaja untuk memicu kemarahan dan kekacauan di lokasi demonstrasi.
"Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," tutur Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat ini, sebanyak 9.242 personel gabungan dikerahkan. Pasukan terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri.
Selain menyiagakan ribuan personel pengamanan, kepolisian juga menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa secara dinamis.
"Apabila terjadi kepadatan arus, kita akan melakukan pengalihan ataupun rekayasa lalu lintas secara situasional. Jadi bukan itu sudah ditetapkan di awal, karena Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sangat memprioritaskan kegiatan dan aktivitas masyarakat lainnya," pungkas Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.