Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Dua Miliar Rupiah
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika senilai Rp2.294.108.000 dari pengungkapan 25 kasus di wilayah setempat pada Selasa (9/6/2026).
Langkah pemusnahan yang berlokasi di Lobby Gedung Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan tersebut diklaim telah menyelamatkan sebanyak 34.252 jiwa dari dampak buruk ketergantungan obat terlarang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti tersebut dari tangan 37 tersangka yang tersebar di wilayah Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.
Adapun rincian barang bukti yang dihancurkan menggunakan blender dan campuran cairan setelah disisihkan untuk persidangan meliputi 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, serta 167,91 mililiter sinte.
Agenda pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bidang Laboratorium Forensik, Direktorat Tahti, Bidang Propam, Bidang Humas, hingga penasihat hukum.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel menegaskan bahwa tindakan ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum yang transparan sekaligus akuntabel kepada publik.
"Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti ada masyarakat yang berhasil kami lindungi dari dampak penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat Sumatera Selatan," tegas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel menilai peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman yang memicu kriminalitas sehingga pemetaan jaringan dan penindakan hukum secara berkelanjutan akan terus diperkuat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyatakan keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi warga dari ancaman narkoba.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujar Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Pihak Polda Sumsel menyatakan akan terus meningkatkan intensitas langkah pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.