Polda Sumsel Kembalikan Barang Bukti Kejahatan kepada Pemilik

Share

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana berupa lima sepeda motor dan satu unit telepon seluler kepada para korban yang berhak di Halaman Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Penyerahan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam kegiatan Apel Besar Sabuk Kamtibmas.

Aksi pemulihan hak korban tersebut menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, serta pelayanan publik tanpa dipungut biaya kepada masyarakat.

"Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujar Sandi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Barang bukti yang dikembalikan penyidik meliputi kendaraan Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, serta kendaran angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono.

Dua unit kendaraan lain berupa Honda Beat milik Ferlin dan Honda Beat hitam milik Bonie Hartono, beserta satu unit telepon seluler turut diserahkan secara simbolis setelah menyelesaikan proses penyidikan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, yang terluka usai menggagalkan aksi pencurian bersenjata api di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan apresiasi atas tindakan berani dari masyarakat dalam membantu tugas kepolisian menjaga kondusivitas wilayah.

"Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut direspesiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," ucap Sonny.

Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan tindak pidana di wilayahnya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan pemulihan hak masyarakat secara cepat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penegakan hukum.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Nandang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author