Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton BBM Ilegal di Palembang

Share

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 21 ton bahan bakar minyak ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Kamis (9/7/2026) malam.

Guna mendistribusikan BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat, lima pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti, seperti dilansir dari Detikcom. Pengungkapan ini didasari hasil penyelidikan dan patroli intensif personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel di jalur perairan strategis Sungai Musi.

Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumsel.

Aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga terdeteksi oleh petugas sekitar pukul 21.00 WIB. Penyergapan kemudian dilakukan oleh tim sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Lima orang yang ditangkap berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23) karena diduga terlibat dalam pengangkutan serta pemindahan solar tersebut. Dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan tangki modifikasi ikut disita, masing-masing membawa 11 ton solar olahan (pelat BG 8481 IB) dan 10 ton solar olahan (pelat BG 8105 DH).

Petugas juga menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang 30 meter, serta mengamankan tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle yang diduga menjadi penerima distribusi.

Proses penyidikan lebih lanjut kini dijalankan di Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, dan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas energi nasional, melindungi penerimaan negara, serta mencegah gangguan pada keselamatan pelayaran dan investasi di Sumatera Selatan.

Komitmen dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan kepentingan masyarakat juga ditegaskan oleh pihak hubungan masyarakat kepolisian setempat.

"Kejahatan di sektor energi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," kata Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumatera Selatan.

Penyidikan dipastikan akan terus dikembangkan oleh Polda Sumsel guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author