Polda Riau Tindak Peredaran Narkoba di Kampung Panger Pekanbaru
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Pekanbaru Kota mendukung penuh langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di kawasan Kampung Panger pada Kamis (25/6/2026). Aksi pembersihan wilayah rawan tersebut dilakukan guna mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada Kampung Panger sebagai daerah peredaran barang terlarang, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat setempat yang mengharapkan kenyamanan lingkungan pascaoperasi pembersihan tersebut.
"Kami mengucapakan terimakasih kepada Satgas Anti Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru yang telah membasmi kampung rawan narkoba, semoga berdampak baik bagi masyarakat disekitarnya," ujar Ridwan Zen, Ketua LPM Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dukungan serupa juga mengalir dari kelompok generasi muda di wilayah sekitar yang menilai operasi ini sebagai bentuk perlindungan nyata dari kepolisian terhadap masa depan masyarakat. "Kami sangat berterima kasih kepada satgas yang telah membasmi narkoba khususnya di wilayah pangeran hidayat, semoga bermanfaat bagi warga sekitar," kata Putra Nanda Pratama, Tokoh Pemuda Kelurahan Sukaramai.
Otoritas kepolisian menyatakan bahwa penegakan hukum di wilayah hukum Riau tidak akan mengendur demi menciptakan lingkungan yang bersih dari jerat narkotika. "Satgas Anti Narkoba Polda Riau and Polresta Pekanbaru akan terus berkomitmen melakukan penindakan, pencegahan, dan edukasi demi mewujudkan Riau bersih dari narkoba," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa strategi pencegahan juga dijalankan secara paralel melalui program sosialisasi intensif kepada masyarakat luas. "Kita tidak bisa selalu bergerak sendiri, peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika sangat penting untuk dilibatkan, melalui pengawasan lingkungan, pelaporan aktivitas mencurigakan, serta dukungan terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkotika," imbuh Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Polda Riau berharap adanya partisipasi aktif dan pengawasan mandiri dari warga untuk menjaga wilayah mereka tetap kondusif setelah penertiban dilakukan.