Polda Riau Terapkan Program Green Policing Jelajah Lingkungan
Direktur Binmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono mengeksekusi program Green Policing dengan menggandeng generasi muda sebagai penggerak utama untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Provinsi Riau pada tahun 2026.
Langkah preventif pelestarian alam ini menempatkan Kombes Pol Eko Budhi Purwono sebagai salah satu kandidat tiga besar Hoegeng Awards 2026 untuk kategori Polisi Berdedikasi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif penegakan hukum berbasis lingkungan yang dijalankan oleh jajarannya tersebut.
"Pak Kombes Eko Budhi Purwono adalah penggerak utama dari program Green Policing Polda Riau. Green Policing ini adalah satu paradigma baru dalam era kepolisian kontemporer," kata Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.
Program ini mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan aksi nyata perlindungan ekosistem setempat.
"Beliau menunjukkan bahwa polisi tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan sosial. Beliau membangun kesadaran, memberdayakan masyarakat, menjaga lingkungan dan melakukan secara konsisten dengan keteladanan," ucap Irjen Herry.
Penerapan komitmen ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Riau yang kerap menghadapi berbagai permasalahan lingkungan hidup.
"Salah satu program Pak Kapolda yang mem-backup dari Green Policing adalah program Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat), ini bentuk dari menjaga yang ada di wilayah Riau ini, di antaranya adalah pesisir, laut, dan sungai-sungai," ujar Eko.
Guna meminimalkan eksploitasi hutan, kepolisian memberikan pembekalan keahlian bagi warga di sepanjang kawasan Sungai Subayang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
"Kita juga mencoba mengingatkan bagaimana hutan untuk dikurangi permasalahannya, untuk itu kita mencarikan solusi di antaranya kita merekrut pemuda dari 13 desa untuk mendidik menjadi satpam Green Policing," tutur dia.
Program pelatihan pengamanan ini dinilai memberikan alternatif mata pencaharian baru bagi produktivitas pemuda setempat agar tidak berbenturan dengan regulasi kehutanan.
"Saya cerita (ke Kombes Eko), ini suaka margasatwa, ada desa di dalamnya, ada manusia di dalamnya. Saya berpikir harus ada solusi bagaimana mengganti pola pekerjaan warga kami di sini agar tidak lagi berbenturan dengan hukum. Maka muncullah ide kita melihat anak-anak produktif masa kerja tapi dia tidak ada wadah, tidak punya pilihan," kata Dody Rasyid Amin, seorang aktivis lingkungan.
Dampak positif dari pemberdayaan ini diklaim mulai dirasakan secara nyata oleh kelompok masyarakat sekitar cagar alam.
"Kami masyarakat Subayang yang telah, walaupun belum semua, beberapa sektor telah merasakan dampak perhatian dari pak Eko ini, terutama dari Polda Riau, sehingga kita yakin bahwa orang-orang Subayang tidak akan bicara tidak merdeka lagi, kita sama isi kemerdekaan ini dengan kemakmuran yang berkeadilan," jelas dia.
Selain menyasar sektor pemuda desa, program Green Policing ini turut melibatkan pelajar sekolah menengah atas melalui pembentukan Tim 110.
"Tim 110 Green Policing Polda Riau. 110 menurut Kombes Pol Eko Budhi adalah referensi dari SMA 1 sampai SMA 10 yang merupakan motor penggerak Green Policing dan juga gambaran dari nomor darurat, jika alam membutuhkan bantuan, sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, hubungi 110 maka anak mudalah yang harus turun tangan," kata siswa SMA 1 Pekanbaru, Alvino Radzaky J.