Polda Riau Tanam Kembali Mangrove di Lahan Rusak Rokan Hilir
Polda Riau merehabilitasi kawasan hutan mangrove yang rusak seluas 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (24/7/2026). Langkah penanaman kembali ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi pemulihan lingkungan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Green Policing yang diusung kepolisian.
Program penanganan kejahatan lingkungan ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga pada tindakan restorasi ekosistem pesisir. Sebelum penanaman dilakukan, jajaran Polda Riau telah mengusut kasus pidana perusakan lingkungan di lokasi tersebut. Dua orang oknum pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kerusakan lahan mangrove seluas 118 hektare tersebut.
Kegiatan rehabilitasi kawasan ini juga digelar untuk memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli. Sejumlah pejabat turut hadir di lokasi, di antaranya Bupati Rohil Bistamam, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akhmadi, serta Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa penanganan kejahatan lingkungan membutuhkan aksi lanjutan setelah proses hukum berjalan. Lintas instansi dan masyarakat diharapkan dapat memulihkan kembali benteng alami pesisir tersebut dari ancaman abrasi. "Jadi bukan hanya penegakan hukum. Kami juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pada Sabtu (25/7/2026).
Upaya restorasi ini dirancang agar ekosistem pesisir Rokan Hilir kembali berfungsi sebagai habitat biota laut dan pelindung wilayah pantai. Kapolda menegaskan sinergi seluruh elemen sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian alam. "Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus mengambil peran, baik melalui penegakan hukum maupun kegiatan pemulihan lingkungan," tegas Irjen Pol Herry Heryawan.