Polda Riau Pantau Karhutla Melalui Dashboard Green Policing
Polda Riau mengoptimalkan pemantauan kebakaran hutan dan lahan berbasis sistem digital terintegrasi melalui Dashboard Green Policing di Kampar pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi titik api secara presisi sekaligus mengkalkulasi penyerapan karbon secara real-time, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengembangan teknologi berbasis data ini secara resmi diperkenalkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat serta Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo. Penggunaan sistem modern tersebut dirancang untuk membuat seluruh skema perlindungan lingkungan di wilayah Riau menjadi lebih terukur.
Sistem pemantauan digital ini telah mencatat sebanyak 7.349 titik data yang tersebar di berbagai kawasan. Selain itu, platform tersebut mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi guna mendukung pemetaan seluruh program kerja yang dijalankan oleh jajaran kepolisian daerah setempat.
Berdasarkan catatan data hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, sebanyak 226.301 pohon telah terdata ke dalam sistem. Seluruh tanaman tersebut diperkirakan memiliki kemampuan untuk menyerap karbon hingga mencapai 4.978,6 ton CO₂ setiap tahunnya.
"Sistem ini tidak hanya dapat digunakan untuk melihat kerawanan dan kejadian karhutla, tetapi juga merekam berbagai capaian Green Policing yang dilakukan secara berkelanjutan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Penerapan teknologi digital tersebut merupakan bagian dari transformasi paradigma kepolisian yang fokus pada upaya pencegahan dini ketimbang sekadar penegakan hukum pasca kerusakan lingkungan.
"Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla. Kita ingin memiliki sistem yang membantu kita membaca persoalan lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat," kata Irjen Herry.
Pendekatan terpadu ini menyatukan program edukasi, pencegahan, kolaborasi antarlembaga, hingga pemulihan kawasan yang terdampak ke dalam satu skema kerja yang saling terhubung.
"Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam. Berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang dapat diserap dan bagaimana kawasan yang rusak bisa dipulihkan," ujarnya.
Penyelesaian masalah penanganan karhutla di Riau dinilai membutuhkan keterlibatan lintas sektor secara menyeluruh, mulai dari unsur pemerintah, TNI-Polri, kalangan akademisi, hingga partisipasi aktif masyarakat.
"Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi," pungkas Kapolda.