Polda Riau Kendalikan Kebakaran Hutan di Pelalawan
Polda Riau bersama jajaran TNI dan pemerintah daerah berhasil mengendalikan situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (21/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla ini dipicu oleh kolaborasi kuat antar-instansi serta langkah penegakan hukum yang masif terhadap para pelaku pembakaran hutan.
"Riau secara umum dari satu bulan ini itu bisa kita kendalikan. Kemarin saya bersama Pangdam Tuanku Tambusai dan Forkopimda ke Kerumutan, Pelalawan, itu salah satu titik yang kita padamkan," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Upaya penegakan hukum terhadap kasus karhutla terus digencarkan guna meminimalisasi titik api di berbagai wilayah Riau.
"Tahun lalu kita ada 102 tersangka dari 77 kasus. Hari ini, (karhutla) di Pelalawan sisa di Kerumutan saja," kata Irjen Pol Herry Heryawan.
Dari total area terbakar seluas 270 hektare di lokasi tersebut, tim gabungan telah memadamkan sekitar 81 hektare lahan.
"Alhamdulillah berkat kerja kolaborasi bersama dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian kehutanan dan Forkopimda, hadir bersama untuk melakukan pemadaman dan 81 hektare sudah kita padamkan," kata Irjen Pol Herry Heryawan.
Selain penanggulangan pemadaman, mitigasi bencana juga diperkuat melalui program restorasi lingkungan, seperti penanaman mangrove di Desa Kuala Selat, Kabupaten Rokan Hilir.
"Minggu lalu Pak Menteri Lingkungan Hidup datang ke Kuala Selat dan beliau menyumbangkan 500 hektare lahan untuk ditanami mangrove. Kita dorong ibu-ibu orang lokal di sana untuk membuat rumpun bambu untuk restorasi di sana dan Alhamdulilah di tahun depan dalam program Ekspedisi Merah Putih itu kita bisa melihat bagaimana capaian restorasi itu," kata Irjen Pol Herry Heryawan.