Polda Metro Jaya Usut Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Polda Metro Jaya resmi menindaklanjuti laporan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, dilansir dari Detikcom, Selasa (21/7/2026).
Laporan yang dilayangkan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026. Laporan diajukan menggunakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses aduan masyarakat tersebut sesuai dengan prosedur hukum dan fakta yang ditemukan selama penyelidikan.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (21/7/2026).
Penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi serta mempelajari materi laporan secara profesional dan objektif.
"Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kombes Budi Hermanto.
Kasus ini bermula saat Hotman melontarkan kalimat emosional dalam konferensi pers pembelaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Selain menyebut kalimat 'lu punya otak nggak', Hotman juga membawa nama Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai perkataan tersebut telah menyakiti hati para wartawan.
"Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," ujar Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).
Meski Hotman telah menyampaikan permohonan maaf, pihak PWI menganggap tindakan tersebut belum mencerminkan ketulusan.
"Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu," jelas Edison Siahaan.
Di sisi lain, Hotman Paris mengunggah video di akun Instagram resminya untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada organisasi jurnalis.
"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata pengacara Hotman Paris Hutapea.
Ia menjelaskan bahwa ucapan spontan tersebut dipicu oleh pertanyaan berulang yang dilontarkan wartawan kepadanya saat konferensi pers.
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu," ujar Hotman Paris Hutapea.