Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penipuan Rp10 Miliar Diana Pungky

Share

Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang dilayangkan oleh aktris senior Diana Pungky sejak 1 Juni 2026. Dalam laporan tersebut, nilai transaksi yang diperiksa mencapai Rp25 miliar dengan kerugian pelapor sekitar Rp10 miliar.

Penyelidikan kasus yang melibatkan terlapor berinisial EAS ini disampaikan oleh pihak kepolisian sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

"Baik, dapat kami sampaikan untuk laporan polisi dengan pelapor saudari DP, itu laporan polisi masuk di tanggal 1 Juni 2026 dengan terlapor adalah saudari EAS terkait dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan juga terkait dengan pemalsuan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Nilai transaksi dalam perkara yang menimpa sang artis tersebut saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik.

"Di mana nilai transaksi yang didalami yaitu total di Rp 25 sekian miliar, dan kerugian yang dilaporkan di angka Rp 10 miliar," kata Onkoseno.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa serangkaian proses penyelidikan telah berjalan dengan memeriksa beberapa saksi dari berbagai pihak.

"Dari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, tim penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi, masuk tentunya dari pihak pelapor, dan ada empat saksi lainnya," kata Onkoseno.

Langkah penyidikan turut melibatkan koordinasi bersama instansi perbankan guna melengkapi barang bukti yang diperlukan.

"Kemudian juga dari tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak perbankan, untuk mengumpulkan dokumen serta barang-barang bukti yang ada di pihak perbankan," kata Onkoseno.

Mengenai keterlibatan langsung dari pihak pelapor, polisi membenarkan bahwa Diana Pungky sudah memberikan keterangannya kepada penyidik.

"Untuk saudari pelapor sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," kata Onkoseno.

Polda Metro Jaya berencana memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara hukum ini.

"Ya tentunya ke depan dari pihak penyidik masih akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan undangan klarifikasi terhadap himpunan saksi-saksi yang akan diperiksa," kata Onkoseno.

Perkara ini diduga berkaitan dengan penggelapan dana serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan asisten pribadi sekaligus kepala pengurus rumah tangga Diana berinisial YS atau Yulia. Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menuntaskan kasus tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author