Polda Metro Jaya Usut Dua Laporan Kasus Vicky Prasetyo

Share

Polda Metro Jaya mengusut dua laporan polisi terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan presenter Vicky Prasetyo di Jakarta pada Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detik Hot.

"Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan serta penggelapan dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp 500 juta.

"Yang pertama laporan mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan, di mana hal ini dilaporkan oleh saudara RAS," ungkap Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Penyidik kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas perkara tersebut. Saat ini, laporan yang dilayangkan oleh RAS sudah secara resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," ujar Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Selain perkara tersebut, kepolisian juga menerima aduan lain terhadap figur publik yang sama pada pertengahan tahun ini.

"Nah, untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana pada laporan kedua tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author