Polda Metro Jaya Usut Kasus Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru

Share

Polda Metro Jaya mendalami penyebab kematian tidak wajar Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Penyelidikan ini menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban, seperti dilansir dari Detikcom.

"Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Penyidik saat ini memfokuskan proses hukum berdasarkan pengumpulan bukti dan temuan fakta di lapangan pasca-kejadian.

"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ungkap Iman.

Perkara tersebut kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polresta Banyumas. Pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana ini menggunakan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ungkap Iman.

Guna membuat terang peristiwa tersebut, kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari belasan orang yang berkaitan dengan lokasi maupun korban.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ujar Iman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author