Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Kebayoran Baru
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial L (20) di sebuah kamar hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dipicu oleh keinginan pelaku untuk menguasai barang berharga milik korban, seperti dilansir dari Detikcom.
Aparat kepolisian mengonfirmasi status hukum pelaku saat ini masih sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga penanganan kasusnya memerlukan perlakuan khusus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Pihak kepolisian memastikan proses hukum pidana terhadap pelaku anak ini akan berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak psikologisnya.
"Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," tutur Budi.
Kombes Budi Hermanto menambahkan keterangan mengenai kondisi fisik korban saat pertama kali ditemukan di tempat kejadian perkara oleh pihak hotel.
"Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan, hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Jakarta Selatan.
"Benar peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah amanakan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto.
Sementara itu, kronologi penemuan jenazah bermula dari kecurigaan pihak pengelola hotel mengenai status pembayaran sewa kamar yang ditempati oleh korban.
"Jumat, 29 Mei 2026, sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Penemuan korban terjadi saat pihak manajemen hotel berniat melakukan prosedur penagihan rutin kepada tamu kamar tersebut.
"Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut," jelas Joko.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 00.50 WIB di Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan, kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan.