Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Manual di Operasi Patuh Jaya 2026

Share

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasionalkan sistem tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata di jalanan selama masa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Rabu (3/6/2026).

Penindakan secara konvensional ini diterapkan bersamaan dengan penggunaan kamera E-TLE sebagaimana dilansir dari Detikcom. Sebanyak 2.798 personel gabungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP dikerahkan dalam operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 8 sampai 21 Juni 2026.

Pemberlakuan kembali metode penindakan konvensional ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Pelanggaran-pelanggaran kasat mata, saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan E-TLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional. Nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan pendegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

Selain mengenai aturan penindakan, masyarakat diimbau untuk ikut mengawasi jalannya operasi dengan cara melaporkan jika ada oknum petugas yang melakukan pungutan liar.

"Saat ini eranya era digitalisasi, masyarakat boleh merekam boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang salah satu diantaranya bermain-main dengan tilang. Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang," sambung Komarudin.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang dilakukan personel di lapangan.

"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silahkan catat namanya, capture kirimkan kepada kami langsung saat itu juga kita tindak tegas. Jadi tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ataupun penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di jalan," tegas Komarudin.

Mengenai metode pengawasan di lapangan, aparat kepolisian dipastikan tidak akan menggelar razia stasioner di wilayah Jakarta guna mengantisipasi timbulnya kepadatan arus lalu lintas.

"Kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan. karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet kami lagi lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat," jelas Komarudin.

Pelaksanaan operasi tahun ini menyasar sebanyak 10 bentuk pelanggaran lalu lintas utama yang akan ditindak langsung oleh petugas di lapangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author