Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Menteng

Share

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026). Insiden tersebut mengakibatkan perusakan fasilitas pedagang serta merenggut satu korban jiwa, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kepolisian mengungkapkan bahwa penetapan tersangka berasal dari dua rangkaian kejadian yang saling berkaitan, yakni perusakan gerobak dan penganiayaan. Empat tersangka perusakan yang bukan warga Matraman berinisial GNA, AJL, FAM, serta ELL, sedangkan tiga tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR merupakan warga Matraman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari sekelompok warga yang tidak terima usai ditegur akibat suara knalpot bising yang mengganggu lingkungan setempat.

"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Kelompok tersebut yang terbakar emosi kemudian melampiaskannya dengan merusak gerobak makanan milik pedagang di area sekitar. Aksi perusakan itu memancing amarah warga hingga berujung pada kericuhan berdarah.

"Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," ujar Budi.

Satu orang korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis. Saat ini, penanganan hukum atas kedua peristiwa tersebut disepakati untuk ditangani secara bersama oleh pihak kepolisian.

"Bahwa dua peristiwa yang terjadi ini saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author