Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Maut di Menteng

Share

Aparat Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peristiwa maut tersebut bermula ketika dua orang pengendara sepeda motor menggeber kendaraan mereka di dekat penjual nasi uduk di Jalan Matraman Dalam. Aksi bising itu memicu teguran warga hingga berujung perusakan fasilitas UMKM dan aksi pelemparan batu di Jalan Tambak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan kronologi awal insiden perusakan tersebut.

"Bahwasanya ada dua orang yang menggunakan kendaraan bermotor melewati jualan-kita tahu bersama yaitu nasi uduk yang gerobaknya terdampak dirusak-itu karena menggeber-geber motornya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung.

Reynold menambahkan bahwa teguran dari masyarakat sekitar justru memicu amarah para pelaku yang kemudian mengajak rekan-rekannya kembali ke lokasi kejadian.

"Sehingga knalpot tersebut membuat kebisingan, ditegur tidak terima, dan dua orang itu mengajak teman-teman lainnya sejumlah lima orang kembali ke lokasi yang melakukan keributan bahkan merusak di beberapa UMKM yang ada, bahkan ada warga yang terpukul," ujar Kombes Reynold Hutagalung.

Bentrokan yang membesar membuat kepolisian mengevakuasi dua korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena mengalami luka parah akibat amuk warga yang terprovokasi.

"Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ucap Kombes Reynold Hutagalung.

Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi kondisi terkini para korban yang sempat dievakuasi dari lokasi bentrokan.

"Informasi terbaru dari dua orang yang diamankan dari TKP masih dalam kondisi kritis saat dibawa, namun ketika di rumah sakit ada satu yang sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Kepolisian memberikan keterangan lebih terperinci mengenai identitas korban yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Dengan inisial yang satu atas nama inisial K, dan yang satu DS. Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," imbuh Kombes Reynold Hutagalung.

Penyidik telah menetapkan status hukum bagi para pelaku setelah melakukan pemeriksaan saksi dan bukti petunjuk rekaman CCTV.

"Empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," pemaparan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Budi menambahkan bahwa para tersangka dibagi menjadi dua kelompok penanganan perkara berdasarkan peran masing-masing.

"Untuk perkara perusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga: SK, AS, dan OR," ujar Kombes Budi Hermanto.

Petugas juga telah mengidentifikasi status domisili dari kelompok tersangka yang diamankan.

"Yang kelompok perusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," ucap Kombes Budi Hermanto.

Pengamanan ketat kini diterapkan di sekitar lokasi kejadian untuk menjamin stabilitas keamanan warga dan pelaku usaha.

"Kita sama-sama melihat juga di lokasi ini kegiatan UMKM sudah berjalan dengan normal, aktivitas masyarakat berjalan dengan normal. Masih tetap dilakukan pengamanan dari pihak Polda Metro Jaya termasuk dari Kodam Jaya," jelas Kombes Budi Hermanto.

Kedua kelompok masyarakat yang terlibat perselisihan telah sepakat untuk menyerahkan seluruh penanganan hukum kepada aparat kepolisian.

"Mari kita mengimbau bersama-sama bahwa penanganan perkara ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, warga masyarakat setempat dan kelompok pendatang, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.

Polda Metro Jaya turut meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu spekulatif yang beredar.

"Kita harus sama-sama bijak dalam menyampaikan informasi di tengah-tengah masyarakat," imbau Kombes Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author