Polda Metro Jaya Tangkap Empat Peracik Pil Koplo

Share

Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka peracik pil koplo jenis karisoprodol dalam penggerebekan laboratorium ilegal di Semarang dan Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026. Dilansir dari Detikcom, para komplotan tersebut memproduksi obat keras itu di dalam sebuah gudang pakan ternak.

Aparat kepolisian mengamankan para pelaku yang memiliki peran berbeda mulai dari penyandang dana, penyedia prekursor, peracik, hingga pencari pembeli. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 308 ribu butir pil karisoprodol serta prekursor karisoprodol seberat 2.587,8 ton.

"Pengungkapan home industry clandestine lab narkotika jenis karisoprodol ya, pil jin atau pil koplo di dua lokasi, di Semarang dan di Jakarta," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pihak kepolisian membeberkan bahwa penyamaran tempat produksi dilakukan guna mengecoh masyarakat sekitar. Komplotan ini memanfaatkan aktivitas pemrosesan pakan hewan sebagai kedok operasional laboratorium ilegal mereka.

"Modusnya, pelaku memproduksi narkotika jenis karisoprodol dengan menyamarkan gudang pakan ternak, sehingga tidak dicurigai oleh warga setempat," jelas Ahmad David.

Penangkapan ini menambah daftar panjang penanganan kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Secara keseluruhan, polisi telah menjaring 5.196 tersangka dengan rincian 19 produsen, 1.914 pengedar, dan 3.263 pengguna.

"Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial," kata Ahmad David.

Profil para tersangka yang ditangkap sepanjang semester pertama tahun 2026 tersebut terdiri dari 4.739 laki-laki dan 457 perempuan. Data kepolisian juga menunjukkan keterlibatan 16 anak-anak serta 39 warga negara asing yang berasal dari 15 negara berbeda.

Total barang bukti yang dikumpulkan dari seluruh penindakan tersebut mencapai 17,45 ton narkoba. Komoditas yang disita meliputi puluhan juta butir obat keras, ratusan kilogram ganja dan sabu, belasan ribu cartridge vape, puluhan ribu butir ekstasi, hingga berbagai jenis cairan bahan baku sintetis lainnya.

Penyidikan terhadap jaringan produksi obat terlarang ini dipastikan akan terus berjalan guna mengejar pelaku lain. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara tuntas.

"Tim penyidik dari Ditresnarkoba masih tetap bekerja untuk mendalami sampai ke akar persoalan," kata Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author