Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor Penembak Ojek di Jakarta Timur

Share

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian motor yang menembak pengemudi ojek di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pengejaran hingga Lampung Timur, dilansir dari Detikcom.

Kedua pelaku, ENR (23) sebagai eksekutor yang menembak korban dan RDS (21) sebagai pengendara, ditangkap di sebuah rumah persembunyian mereka di Lampung Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan rekaman video dan mendobrak pintu rumah yang tidak dibuka.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak lengkap dengan satu butir peluru kaliber 9 milimeter yang diduga digunakan untuk menembak pengemudi ojek.

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal usul senjata api dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. Mereka dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Kombes Iman Imanuddin dari Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penembakan berawal saat pemilik motor mendengar suara langkah kaki dan melihat dua orang mencoba mencuri sepeda motornya di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB.

"Selanjutnya, saksi mengetuk pintu dari dalam hingga kedua pelaku melarikan diri. Ketika hendak mengejar, saksi melihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga memilih mengurungkan niatnya dan berteriak meminta pertolongan," ujar Iman.

Mendengar teriakan maling, pengemudi ojek yang menjadi korban berupaya menghadang kedua pelaku.

"Salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian," tambah Iman.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: curanmor kriminal Penembakan
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author