Polda Metro Jaya Tangkap Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi
Polda Metro Jaya meringkus enam anggota komplotan perampok bersenjata tajam yang menggasak uang puluhan juta rupiah milik seorang pegawai koperasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8) siang bolong.
Aksi kejahatan yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Para pelaku diketahui mengintai korban sejak mengambil uang di bank sebelum akhirnya melakukan pembacokan dan merampas tas korban di jalan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki pembagian peran yang rapi, termasuk menempatkan personel di dalam bank untuk mengawasi target.
"Dari pelaku yang sudah kami amankan itu, ada yang berperan untuk menggambar di banknya. Jadi salah satu pelaku itu melakukan pengamatan di bank pada saat korban sedang mengambil sejumlah uang," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Setelah target ditentukan, pelaku di dalam bank memberikan ciri-ciri korban kepada komplotannya yang sudah bersiaga di rute perjalanan korban.
"Kemudian, begitu keluar dari bank, korban diikuti. Melihat situasi dan kondisi di lapangan memungkinkan untuk dieksekusi oleh pelaku yang lainnya, maka pelaku yang lainnya melakukan eksekusi sebagai eksekutornya," beber Iman.
Seluruh anggota jaringan kriminal ini kini telah berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
"Jadi, keenam pelaku ini semuanya berbagi peran, dari mulai yang mengamati, kemudian yang mengikuti, sampai dengan eksekutornya sudah kami amankan semuanya," tutur Iman.
Tindakan tegas terpaksa diambil oleh petugas kepolisian karena beberapa pelaku mencoba memberikan perlawanan saat proses penangkapan.
"Terhadap dua orang pelaku, karena keduanya melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka tersebut," kata Iman, Senin (10/8/2026).
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa komplotan ini merupakan komplotan kambuhan yang kerap beroperasi di wilayah perbatasan Jakarta dan Jawa Barat.
"Mereka sudah melakukan sebanyak tiga kali pencurian dengan kekerasan dengan modus yang sama di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, kemudian Jakarta Timur," ucap Iman.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi dan senjata tajam.
"Untuk barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan yaitu empat kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan kejahatannya, kemudian dua kendaraan bermotor hasil dari kejahatan yang mereka lakukan, serta senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku juga sudah kami lakukan penyitaan," sebut Iman.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka memilih korban secara acak di bank tanpa adanya hubungan kenal sebelumnya.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para Tersangka, mereka sudah melakukan sebanyak tiga kali pencurian dengan kekerasan dengan modus yang sama di wilayah Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, kemudian Jakarta Timur," ucap Iman.
Pola operasi acak ini menyasar nasabah bank yang terlihat membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa pengawalan.
"Nggak (saling mengenal), itu pelaku acak. Jadi dia melihat di bank, kemudian dia ikutin, baru dia eksekusi," ujar Iman.
Keenam pelaku saat ini resmi ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.