Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Tantangan Hafalan Alquran Festival Musik
Polda Metro Jaya menahan dua dari empat tersangka kasus tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol di Ancol, Jakarta Utara. Penahanan dilakukan usai berkas perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Dua tersangka yang ditahan yakni RES selaku pembawa acara dan AK sebagai pembuat tantangan. Polisi telah menyita lima berkas penyimpanan digital berisi rekaman kejadian serta memeriksa lima saksi terkait insiden tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan mengenai masa penahanan para tersangka yang mulai diberlakukan pihak kepolisian.
"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Kepolisian juga mengungkap peran masing-masing tersangka saat insiden di area kegiatan berlangsung.
"Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ujar Kombes Iman Imanuddin.
Para tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2026. Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, memberikan pernyataan resmi dan mengecam aksi tersebut.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project.
Penyelenggara menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan serta arahan dari pihak manajemen acara.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujar The Sounds Project.
Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko turut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul dari area stan mereka.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Direktur Newport Handoko Sasongko.
Handoko memberikan klarifikasi mengenai asal-usul munculnya aksi tantangan yang mendadak tersebut di lokasi acara.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuh Direktur Newport Handoko Sasongko.
Pihak manajemen mengakui adanya keterbatasan pengawasan petugas saat pengambilalihan perangkat pengeras suara oleh pengunjung.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap Direktur Newport Handoko Sasongko.