Polda Metro Jaya Sita 1745 Ton Narkoba Senilai Rp17 Triliun

Share

Polda Metro Jaya bersama polres jajaran berhasil mengungkap lebih dari 3.800 kasus narkoba, perjudian, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Jakarta selama periode Januari sampai dengan Juni 2026.

Keberhasilan pengungkapan berskala besar dengan nilai barang bukti mencapai triliunan rupiah ini dilansir dari Detikcom pada Jumat (26/6/2026).

"Barang bukti yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton senilai Rp 1,7 triliun," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Penuntasan berbagai kasus hukum tersebut ditegaskan sebagai bentuk pelaksanaan amanat kepemimpinan nasional dalam memberantas jaringan kejahatan siber dan narkotika.

Menurut penuturan Komjen Asep Edi Suheri, pengungkapan kasus narkoba hingga perjudian dan TPPU ini merupakan komitmen kepolisian untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David memerinci bahwa dari ribuan kasus yang ditangani, pihak kepolisian menetapkan total 5.196 orang sebagai tersangka.

"Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.

Secara demografis, klasifikasi tersangka terdiri atas 4.739 laki-laki, 457 perempuan, 16 anak-anak, serta 39 warga negara asing (WNA) yang berasal dari 15 negara berbeda.

"Dari pengungkapan tersebut, kami telah menyita sejumlah barang bukti sebanyak 17,45 ton," ucap Kombes Ahmad David.

Sebagian dari total komoditas terlarang yang disita tersebut kini telah dimusnahkan oleh petugas setelah mendapatkan ketetapan status hukum resmi dari pihak kejaksaan.

"Dari pengungkapan ini tergambar, bukan hanya sekadar tumpukan barang bukti dalam jumlah besar, tetapi melainkan pencapaian penting, pencapaian yang sangat krusial bahwa Polda Metro Jaya telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba yang merupakan ancaman nyata bagi anak bangsa," ujar Kombes Ahmad David.

Rincian barang bukti meliputi 13,42 ton obat keras, 2,587 ton prekursor karisoprodol, 314.000 butir pil karisoprodol, 355,69 kilogram ganja, 197,50 kilogram sabu, dan 16.956 cartridge vape etomidate.

Polisi juga menyita 33,88 kilogram serbuk etomidate, 19,78 kilogram serbuk ekstasi, 29.289 butir ekstasi, 16,80 kilogram ketamin, 10,66 kilogram tembakau sintetis, 5,37 kilogram happy water, 5,29 kilogram cairan bibit sintetis, 2,66 kilogram cairan THC, 5.208 butir happy five, 1,08 kilogram kokain, serta 306,91 gram cairan MDMB-INACA.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author