Polda Metro Jaya Sita Puluhan Kilogram Emas Kasus PLN
Polda Metro Jaya menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai senilai miliaran rupiah setelah menggeledah 12 lokasi terkait dugaan kasus korupsi dan pencucian uang pada PT PLN, Asabri, dan anak usaha Krakatau Steel.
Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan seiring dengan pemeriksaan 15 orang saksi demi membuat terang perkara, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (10/7/2026).
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai lokasi penggeledahan, termasuk dua orang dari sebuah kafe di Cipete, empat orang dari tempat penukaran uang, serta beberapa saksi dari area rumah tinggal dan petugas keamanan.
"Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR. Tadi yang ditanyakan adalah di Pacific Place inisial TK [Tan Kian] termasuk ada satu saksi atas nama T, yang merupakan supir dari DR, serta saksi dari NH," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Pihak kepolisian kemudian merinci hasil penggeledahan semalam yang melibatkan saksi berinisial MIL beserta dua petugas keamanan di Sentul berinisial R dan A.
Aparat mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang tunai US$4.767.300, SGD14.083.800, Rp100.000.000, serta dua bingkai foto keluarga dari sebuah rumah di Kawasan Parahyangan Golf, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Polisi juga mengamankan berbagai mata uang asing dan rupiah senilai miliaran di tempat penukaran uang, serta menyisir lokasi lain seperti Cafe de'Clan di Cipete dan sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Termasuk dari lokasi yang dilakukan penggeledahan, yaitu Cafe de'Clan di wilayah Cipete, SGD3.130.000; US$889.965; serta Rp259.159.000," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, operasi penggeledahan di salah satu rumah di daerah Cilandak menghasilkan penyitaan uang tunai tambahan sebesar Rp520.000.000 dan US$133.000.