Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Penggelapan Aktris Diana Pungky
Polda Metro Jaya memproses laporan dugaan penggelapan dan penipuan yang diajukan aktris senior Diana Pungky terhadap mantan asisten pribadinya berinisial YS pada 1 Juli 2026. Penyelidik menjadwalkan pemanggilan Diana Pungky untuk dimintai keterangan, seperti dilansir dari Detik Hot.
Perkara tersebut saat ini masih bergulir pada tahap penyelidikan. Pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada kepolisian sebagai barang bukti guna memperkuat proses pembuktian pasal-pasal pidana yang disangkakan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar memberikan penjelasan mengenai penyerahan bukti-bukti tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/7/2026).
"Ya, untuk bukti yang dilampirkan itu ada dokumen-dokumen yang tentunya mendukung pembuktian dalam proses dari pasal-pasal pidana tadi yang dilaporkan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Mengenai agenda pemeriksaan terhadap Diana Pungky selaku pelapor, kepolisian belum dapat memastikan tanggal pelaksanaannya. Onkoseno menegaskan bahwa tim penyidik masih fokus menyelesaikan tahapan awal penyelidikan.
"Nah, untuk update selanjutnya nanti akan kami sampaikan. Seperti yang tadi saya sampaikan, tentunya dari laporan yang sudah masuk, penyidik juga sedang melakukan proses penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Dalam rangkaian penyelidikan ini, polisi berencana menginterogasi seluruh pihak yang terlibat secara bertahap. Penyelidik bakal memanggil pelapor, terlapor, serta para saksi sembari menganalisis bukti-bukti pendukung lainnya.
"Termasuk nanti saksi diperiksa, nanti terlapor, saksi-saksi lainnya diperiksa, dan pengumpulan dan analisa barang bukti yang lain," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.