Polda Metro Jaya Periksa Selebgram Terkait Kasus Penipuan Hanania Travel
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa selebgram Keanu Angelo sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh Hanania Travel pada Senin (8/6/2026).
Pemeriksaan terhadap sejumlah influencer dilakukan setelah polisi menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka, seperti dilansir dari Detikcom.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah. 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi para korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat ulah agen perjalanan tersebut.
"Kemudian sampai hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan," jelas Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Iman menambahkan bahwa pemanggilan sejumlah figur publik bertujuan untuk mendalami aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh tersangka.
"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," ucap Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan bahwa Keanu Angelo diperiksa mengenai teknis kerja sama promosi yang dijalinnya dengan pihak travel.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Penyidik melayangkan puluhan pertanyaan kepada Keanu selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam di Mapolda Metro Jaya.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan. Yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujarnya Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kombes Budi juga mengonfirmasi adanya beberapa pembuat konten media sosial lain yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan namun tidak hadir pada pemanggilan pertama.
"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Salah satu pembuat konten yang masuk dalam daftar pemanggilan polisi dilaporkan absen tanpa memberikan konfirmasi.
"Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," ucap Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tersangka Ahmad Syah Farhan sendiri selaku Direktur Utama PT Khazanah Tamma International telah ditahan sejak akhir Mei 2026.
"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Seusai menjalani pemeriksaan di gedung polisi, selebgram Keanu Angelo memberikan keterangan mengenai kontrak kerja sama barter yang dilakukannya tanpa menerima uang.
"(Ditanyai) kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa. Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama, sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," ujar Keanu Angelo, Selebgram.
Untuk memperkuat argumennya kepada penyidik, Keanu membawa dokumen transaksi perbankan guna membuktikan tidak adanya transaksi dana dari biro umrah tersebut.
"Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," ucapnya Keanu Angelo, Selebgram.
Keanu menyatakan dirinya terkejut karena selama ini biro perjalanan terkait kerap mengumpulkan mantan jemaahnya dalam acara silaturahmi berskala besar.
"Kaget, kaget, kaget, aku sedih, aku syok. Karena kan setelah aku berangkat itu, kan ada selang 2 tahun. Aku tuh suka diundang ke ini, dia ada reuni akbar. Jadi orang yang berangkat sama dia tuh dia ada reuni, untuk menjaga silaturahmi," tutur Keanu Angelo, Selebgram.
Banyaknya jumlah peserta yang hadir dalam acara perkumpulan tersebut membuatnya tidak menyangka bahwa Hanania Travel bermasalah.
"Nah, aku datang itu tuh yang datang 4.000, 3.000 orang, masih mencintai Hanania, masih percaya sama Hanania. Jadi aku juga lumayan eh syok ya, lumayan sulit dipercaya," tutupnya Keanu Angelo, Selebgram.
Lebih lanjut, ia mengekspresikan rasa simpatinya kepada ratusan calon jemaah yang menjadi korban kerugian hingga miliaran rupiah dan gagal berangkat umrah.
"Saya hari ini mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya turut prihatin yang menjadi korban atas apa yang terjadi. Saya berharap agar jemaah sekalian bisa mendapatkan haknya kembali," katanya Keanu Angelo, Selebgram.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap kooperatif dalam mengikuti jalannya seluruh rangkaian proses hukum di kepolisian.
"Dan saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," tambahnya Keanu Angelo, Selebgram.
Tersangka Ahmad Syah Farhan kini dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang berdasarkan KUHP dengan total kerugian mencapai Rp12,14 miliar.