Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Hanania Travel Terkait Penipuan
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik sekaligus Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, atas dugaan kasus penipuan perjalanan umrah dan haji yang merugikan ratusan calon jemaah hingga puluhan miliar rupiah pada Kamis, 28 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan kepolisian tersebut dan menyatakan bahwa pihak terlapor kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
"Masih dalam pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/5).
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa pelaporan ini bermula dari keresahan para calon jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci meskipun telah melunasi seluruh biaya perjalanan sesuai jadwal yang dijanjikan.
"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5).
Pihak kepolisian juga mencatat adanya korban lain yang mengalami kerugian materiil serupa setelah menyetorkan sejumlah uang untuk akomodasi ibadah tersebut.
"Namun, pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak bisa berangkat," ujar Budi.
Ahmad Syah Farhan dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP setelah digiring langsung oleh para korban ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat," ucapnya.
Salah satu korban penipuan, Joko, mengungkapkan bahwa para jemaah memutuskan menempuh jalur hukum karena mendeteksi berbagai kejanggalan dalam kepastian tanggal keberangkatan mereka.
"Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya," kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).
Joko menjelaskan bahwa sebelum melapor ke polisi, perwakilan jemaah sempat melakukan mediasi di kantor agensi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.
"Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP," tuturnya.
Menurut pengakuan Joko kepada detikcom, komunikasi dengan pihak penyedia jasa travel mulai terputus menjelang hari keberangkatan, dan perlengkapan ibadah yang dijanjikan pun tidak kunjung dikirimkan.
"Adminnya sudah tidak aktif, jarang aktif memberikan respon, perlengkapan yang juga harusnya diberikan juga tidak diberikan. Dan puncaknya juga kepastian pemberangkatan yang juga tidak juga dapat diberikan kepastian dari mereka," kata Joko saat dihubungi, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan pembicaraan langsung dengan terlapor, total dana refund dari jemaah yang gagal berangkat sejak bulan Syawal hingga Oktober diperkirakan menembus angka miliaran rupiah.
"Kemarin kalau nominalnya memang dari Farhan (terlapor) sendiri selaku Direktur Hanania, kita ngobrol. Sebenarnya berapa sih kalau semua korban kita yang Syawal sampai dengan Oktober itu refund, sebenarnya kan dia tahu hitungannya, karena uang masuk di perusahaannya dia. Dia sebut itu sekitar Rp 60 miliar," jelasnya.
Pihak manajemen Hanania Travel berdalih bahwa kondisi keuangan perusahaan telah mengalami defisit sejak tahun 2025 serta terbebani lonjakan biaya akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
"Jadi masalah keuangan yang memang sudah, beban perusahaan yang sudah terjadi di 2025, itu dia memang sudah minus, katakanlah gitu ya perusahaan sudah minus, tapi dia tetap buka di 2026. Harapannya 2026 buka bisa menutupi biutang di 2025, tapi tidak terjadi juga," tuturnya.
Joko menuturkan hambatan di wilayah transit seperti Dubai dijadikan alasan oleh pihak biro perjalanan, walaupun akar masalah utamanya tetap bersumber dari defisit internal.
"Terus kasus perang itu kan di Dubai terdampak, sehingga dia juga perlu ekstra cost ke sana, ya tapi apapun itu menjadi alasan. Tapi memang masalah yang dia juga sampaikan ke kami jemaah, memang masalahnya adalah di keuangan," imbuhnya.
Rencana Joko untuk memberangkatkan mertua dan adiknya umrah pada Juni 2026 terpaksa kandas, padahal seluruh persiapan fisik dan acara syukuran keluarga telah dilaksanakan.
"Sudah layaknya orang, sudah beli perlengkapannya, sudah sangat antusias karena untuk pertama kali, cuman kok kopernya nggak dikirim, bajunya, benefit yang didapat ketika melunasi itu juga tidak terjadi, bahkan setiap pelunasan adminnya juga langsung tidak kasih bukti receive, terus juga sudah hilang tidak aktif," tuturnya.
Joko mengalami kerugian pribadi sebesar Rp60 juta dan mewakili ratusan korban lainnya mendesak intervensi pemerintah untuk menyelesaikan skandal ini.
"Ini kan nggak mungkin reschedule lah, ini kita harapannya semua jemaah adalah uangnya bisa refund, nah ini kita sangat-sagamat berharap bantuan pemerintah, untuk turun tangan di masalah yang kita hadapi," imbuhnya.
Joko mengonfirmasi bahwa ada ratusan jemaah terdampak yang suaranya diwakili dalam pelaporan resmi ke kepolisian tersebut.
"Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu," tutupnya.
Merespons krisis tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap legalitas dan tata kelola keuangan Hanania Travel.
“Saya mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melakukan evaluasi, audit, serta penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan izin operasional travel tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar diketahui secara jelas bagaimana dana jemaah dikelola dan ke mana aliran dana tersebut digunakan,” kata Dini kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2026).
Politikus Partai Nasdem ini menekankan bahwa kerugian materiil dan psikologis masyarakat sangat besar mengingat banyak korban yang mengumpulkan biaya dengan mengorbankan aset berharga.
“Saya sangat prihatin dengan kasus Hanania Travel yang menyebabkan ribuan calon jemaah gagal berangkat umrah. Kasus seperti ini tidak bisa dianggap biasa karena yang dirugikan adalah masyarakat yang sudah menabung dan menaruh harapan besar untuk beribadah,” ujar dia.
Dini menilai ada kemiripan pola penipuan yang berulang pada industri biro perjalanan, di mana situasi geopolitik global kerap dijadikan kambing hitam atas kegagalan pemberangkatan.
“Saya melihat pola kasusnya juga terus berulang. Jamaah ditawari paket murah, lalu keberangkatan ditunda berkali-kali dengan berbagai alasan, termasuk situasi geopolitik dunia. Padahal pada akhirnya jemaah tetap tidak diberangkatkan dan justru mengalami kerugian besar,” ucap Dini.
Dini menyimpulkan bahwa insiden massal yang menimpa jemaah Hanania Travel ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk memperketat sistem pengawasan agen perjalanan umrah di Indonesia.
“Jangan sampai ada travel yang bebas menghimpun dana masyarakat tetapi pengawasannya lemah,” kata dia.