Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Sasar 10 Pelanggaran

Share

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Patuh Jaya yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Penertiban ini memfokuskan sasaran pada 10 macam pelanggaran lalu lintas. Seperti dilansir dari Detikcom, penegakan hukum kali ini akan mengombinasikan sistem elektronik dan konvensional.

"Sepuluh target utama dalam operasi, kita akan menyasar pada pelaksanaan penegakan hukum yang tentunya diawali dari tahapan preemtif, yakni sosialisasi, edukasi, kemudian tahapan preventif, penggelaran kekuatan, dan terakhir adalah penegakan hukum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Komarudin menjabarkan bahwa salah satu kekeliruan yang diincar petugas adalah kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kepolisian mendapati sejumlah pengendara sengaja melepas pelat nomor demi menghindari deteksi kamera E-TLE.

"Untuk roda dua yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya," kata dia.

"Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya nggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera," jelasnya.

Kombes Komarudin menyatakan bahwa pelanggaran yang terlihat secara kasatmata, seperti pencopotan pelat nomor, akan dikenai sanksi tilang secara manual. Walakin, aparat kepolisian tetap mengoptimalkan fungsi kamera E-TLE di berbagai titik.

"Pelanggaran-pelanggaran kasatmata saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan E-TLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional, nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasatmata. Ini untuk TNKB," jelasnya.

Sebanyak 2.798 personel gabungan dikerahkan untuk menyukseskan Operasi Patuh Jaya tahun ini. Petugas kepolisian bakal bekerja sama dengan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP demi menjaring 10 bentuk pelanggaran lalu lintas tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author