Polda Metro Jaya Jadwalkan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

Share

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan tindakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Banyumas, Jawa Tengah. Langkah medis kehakiman ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian pria yang sebelumnya ditemukan tak bernyawa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengusutan kasus ini kini resmi ditarik ke tingkat Polda setelah sebelumnya ditangani oleh tingkat kepolisian resort dan markas besar. Kepolisian juga telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Proses pembongkaran makam dilakukan secara intensif dengan melibatkan tim gabungan penyidik. Tindakan medis tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk terang terkait indikasi tindak pidana.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," bebernya.

Tim ahli forensik diterjunkan langsung untuk memeriksa kondisi jasad korban di lokasi. Kepolisian menargetkan kesimpulan medis dapat segera diperoleh setelah proses tersebut selesai.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," tambah Iman.

Koordinasi lintas instansi terus dijalankan untuk memperlancar jalannya tindakan teknis di lapangan. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat dalam memfasilitasi kebutuhan tim medis.

"Polda Metro Jaya akan koordinasi dengan Polda Jateng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Persiapan personel serta peralatan pendukung ekshumasi dipastikan telah rampung sebelum hari pelaksanaan. Tim ekshumasi bakal diturunkan dalam waktu dekat ke lokasi pemakaman.

"Termasuk menyiapkan tim untuk ekshumasi dalam waktu dekat," ujarnya.

Jasad Sutrimo awal mulanya ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban sempat dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Saat ditemukan, korban berbusa pada bagian mulut serta diisukan bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian menegaskan pendalaman identitas dan latar belakang korban masih terus berjalan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author