Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Pemeriksaan Tiga Influencer Kasus Hanania Group
Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap tiga influencer, yaitu Sarah Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah, terkait kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah Hanania Group pada Senin, 8 Juni 2026. Penundaan ini dikonfirmasi setelah para selebgram tersebut dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Langkah pemanggilan ini diperlukan oleh pihak kepolisian guna mendalami sejauh mana keterlibatan para pesohor tersebut dalam mempromosikan biro perjalanan umrah yang sedang menghadapi masalah hukum. Dilansir dari Detik Hot, ketidakhadiran para saksi membuat penyidik harus menyusun kembali jadwal interogasi.
Jadwal baru bagi ketiga selebgram yang meminta penundaan tersebut kini telah ditetapkan oleh pihak kepolisian pada akhir pekan ini. Di sisi lain, satu influencer lain dilaporkan mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan konfirmasi resmi.
"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Pihak kepolisian mencatat bahwa Karin Novilda alias Awkarin tidak memberikan alasan atau keterangan resmi terkait absennya dari panggilan penyidik. Sementara itu, selebgram Keanu Angelo telah lebih dulu kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," ucap Budi Hermanto.
Keanu Angelo sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Penyidik mencecar saksi yang hadir dengan puluhan pertanyaan untuk membedah kontrak kerja sama serta memastikan pemahaman mereka mengenai legalitas Hanania Group saat menerima endorsement.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," pungkas Kombes Pol Budi Hermanto.