Polda Metro Jaya Geledah Ruko Cipete Terkait Kasus Korupsi

Share

Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor melakukan penggeledahan di sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi, seperti dilansir dari Detikcom.

Tindakan tersebut menjadi lokasi ke-13 yang disasar oleh penyidik dalam rangkaian investigasi bersama. Petugas kepolisian bahkan sempat membuka paksa bangunan tersebut dengan memotong rantai pintu menggunakan mesin gerinda.

"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh join investigasi dari kortas tipidkor dan Polda Metro ajaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan ini merupakan hasil pengembangan setelah memeriksa sejumlah saksi pada hari sebelumnya. Fokus penggeledahan di ruko tiga lantai ini diarahkan untuk mengamankan akses hingga ke tingkat paling atas gedung.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Nah mungkin kami nanti akan update ke temen temen sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan," imbuh Budi Hermanto.

Aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi berupa beberapa dokumen penting dan perangkat komputer. Kendati demikian, rincian detail mengenai jenis dokumen yang disita tersebut masih dalam proses inventarisasi oleh tim penyidik.

"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelas Budi Hermanto.

Rangkaian penggeledahan massal sebelumnya juga sudah berlangsung pada Rabu (8/7/2026) di beberapa lokasi terpisah. Tempat-tempat tersebut meliputi sebuah usaha penukaran uang, kafe de'Clan Signature di Cipete, serta satu hunian di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan temen-temen penyidik termasuk ada komputer dan barang barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ucap Budi Hermanto.

Operasi pembersihan ini mencakup tiga kasus dugaan korupsi besar, yakni pengadaan batu bara PLN yang sempat memicu pemadaman listrik di Sumatera, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel, PT KNI. Seluruh penanganan perkara ini dilakukan melalui tim investigasi bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Dari berbagai lokasi yang digeledah sebelumnya, tim penyidik berhasil menyita aset bernilai tinggi, termasuk emas batangan dan mata uang asing senilai miliaran rupiah. Kasus ini mencakup berbagai modus kejahatan keuangan mulai dari penyuapan, gratifikasi, hingga pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author