Polda Metro Jaya Ekskavasi Makam Sutrimo di Banyumas Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar pembongkaran makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8), guna memproses penyelidikan terkait kematian tidak wajar mantan Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersebut.
Proses ekshumasi ini dilaksanakan setelah kepolisian menerima pelimpahan laporan dari Bareskrim Polri serta Polresta Banyumas. Pihak keluarga memutuskan untuk tidak menyaksikan secara langsung jalannya ekshumasi karena kondisi emosional yang masih terguncang.
Pendampingan di lokasi pemakaman sepenuhnya diwakilkan kepada kuasa hukum keluarga guna mengawal jalannya tindakan medis forensik tersebut.
"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.
Aan menegaskan bahwa absennya pihak keluarga di area makam disebabkan oleh rasa tidak tega menyaksikan jenazah almarhum diangkat dari liang lahat.
Selain itu, pihak keluarga terdekat dilaporkan masih berada dalam suasana duka yang mendalam saat proses hukum berlangsung.
"Saat ini ya masih syok sih, tapi sudah mendingan, agak mendingan," kata Kakak Tiri Sutrimo, Tukim.
Tukim menjelaskan bahwa ibu almarhum telah mengetahui proses pembongkaran makam tersebut sejak awal. Pihak keluarga menyadari sepenuhnya bahwa ekshumasi merupakan prosedur wajib dari aparat kepolisian.
"Responsnya ya namanya orang tua pasti ya sedih lah. Kayak ini ya, teringat ya," tutur Tukim.
Meskipun diliputi duka, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan proses otopsi ini. Mereka bersedia menerima seluruh hasil pemeriksaan medis yang keluar nantinya.
"Ya, ikhlas. Apa pun hasilnya nanti," tegas Tukim.
Rangkaian kegiatan doa bersama baru akan diselenggarakan pihak keluarga usai seluruh proses ekshumasi dan pemakaman kembali selesai dilakukan di rumah duka.
"Ya, habis kalau sudah dikebumikan kembali, di rumah duka ada doa bersama. Kalau malam ini enggak," katanya.
Kasus ini bermula saat Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pihak keluarga yang awalnya mengira korban meninggal akibat penyakit gula kemudian mencium kejanggalan hingga membuat laporan resmi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengusulan tindakan ekshumasi ini dilakukan setelah status penanganan perkara resmi dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah medis forensik ini menjadi kunci utama untuk mengungkap fakta pasti di balik kematian korban.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," beber Kombes Iman Imanuddin.
Penyidik berharap hasil pemeriksaan dari tim ahli dapat segera menyimpulkan penyebab utama kematian Sutrimo secara ilmiah.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," tambah Kombes Iman Imanuddin.