Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

Share

Polda Metro Jaya menggelar proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026). Langkah pembongkaran makam ini diambil penyidik kepolisian guna menyelidiki penyebab dan kepastian cara kematian korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Proses penggalian kubur tersebut dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan melibatkan kolaborasi lintas wilayah serta berbagai tim ahli kesehatan. Penyidik menggandeng Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas dalam pelaksanaan tindakan hukum ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran makam tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur pembuktian pidana.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Tahapan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari fisik makam hingga organ dalam jenazah. Petugas di lapangan juga melakukan penyesuaian identitas jasad sesuai petunjuk teknis penyidikan.

"Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini," kata Budi.

Pelaksanaan otopsi ulang ini mengerahkan gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) wilayah Jakarta, Jawa Tengah, serta Jawa Timur. Selain spesialis forensik, tim ahli laboratorium toksikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi turut diterjunkan.

Ketua PDFMI Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti memaparkan keterlibatan berbagai disiplin ilmu tersebut bertujuan untuk memperoleh kesimpulan ilmiah yang valid.

"Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," kata Sumy Hastry.

Selain memeriksa fisik jenazah, tim forensik mengumpulkan sampel tanah dan mengukur dimensi area pemakaman guna mendukung analisis laboratorium.

"Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah," jelasnya.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) sebelum akhirnya dilarikan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Korban santer dikabarkan mengalami kondisi mulut berbusa saat ditemukan serta diduga merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, meski polisi masih terus mendalami identitas dan latar belakang korban.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author