Polda Metro Jaya Pendalami Laporan Terhadap Pengacara Hotman Paris

Share

Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan pelanggaran hukum terkait ucapannya saat konferensi pers. Kepolisian mengonfirmasi rencana pemanggilan terlapor usai pemeriksaan pelapor dan bukti selesai dilakukan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penyidik saat ini masih meneliti berkas perkara serta mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Budi menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Hotman Paris belum ditentukan karena proses penelaahan masih berjalan.

"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ujarnya.

Hotman Paris menghadapi dua laporan polisi terpisah di Polda Metro Jaya. Laporan pertama dilayangkan oleh Anrico Pasaribu atas nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada Senin, 20 Juli 2026, menggunakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan kedua dibuat oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dengan sangkaan Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas rentetan laporan tersebut, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosialnya.

"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.

Ia menerangkan bahwa lontaran kalimat tersebut dipicu oleh rasa emosi akibat pertanyaan yang dilayangkan berulang kali.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author