Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat orang tersangka di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Senin (3/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Polisi menyita barang bukti berupa 995 gram tembakau sintetis yang dikemas siap edar, serta berbagai perlengkapan produksi dan alat komunikasi yang digunakan dalam transaksi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di sebuah kontrakan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis," ujar Indah.
Empat tersangka diamankan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Mereka memanfaatkan kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas penjualan hasil produksi.
"Empat orang tersangka di empat lokasi yang berbeda yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas penjualan hasil produksi," ungkapnya.
Polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis disimpan dalam tas dan kantong plastik. Pelaku mengaku menitipkan barang haram itu kepada W (28) untuk didistribusikan.
"Dari hasil penggeledahan telah diamankan barang bukti tembakau sintetis yang telah dikemas siap edar dengan berat bruto 995 gram, vegetasi herbal 850 gram, prekursor, timbangan digital, alat masak, masker produksi, perangkat komunikasi yang terdapat jejak digital pemesanan bahan baku kimia, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana," beber Indah.
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lain, R (26) dan M (21), yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
"Polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain di wilayah Jakarta Timur. Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti pendukung berupa ratusan paket tembakau sintetis siap edar, bahan dan peralatan produksi, timbangan digital, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika," kata Indah.
Berdasarkan penyelidikan, jaringan ini memasarkan tembakau sintetis dengan sistem mapping, mengarahkan pembeli ke titik tertentu untuk mengambil barang.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pendidikan lebih lanjut," pungkas Indah.