Polda Metro Jaya Bongkar Perjudian Berkedok Permainan Anak di Jakarta

Share

Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian berkedok tempat permainan anak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan omzet mencapai Rp 2,1 miliar per bulan pada Minggu (28/6/2026). Pengungkapan ini menguak modus operandi baru yang memanfaatkan fasilitas hiburan keluarga untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

Aktivitas terlarang ini dijalankan di dua lokasi berbeda, yakni Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, serta Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan dari Detikcom, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah hingga emas murni dari hasil operasi tersebut.

Pihak kepolisian menerangkan bahwa perputaran uang dalam bisnis ilegal ini sangat masif dilakukan oleh penyelenggara setiap bulannya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini, omzet dari usaha perjudian tersebut mencapai Rp 2,1 miliar per bulan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Penyebaran akses ke tempat penjudian ini tidak dilakukan secara terbuka, melainkan memanfaatkan jaringan pertemanan tertutup. Sistem rekrutmen pemain mengandalkan hubungan personal antaranggota kelompok.

"Untuk perjudian dengan modus Timezone ini penyebarannya melalui metode penyebaran komunitas. Jadi, dari mulut ke mulut menyampaikan dari satu komunitas ke komunitas yang lain, mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi tersebut. Jadi disampaikan dari orang ke orang," jelas Kombes Iman Imanuddin.

Mekanisme permainan dirancang dengan menggunakan sistem deposit elektronik. Para pemain diwajibkan menyetorkan sejumlah dana terlebih dahulu melalui skema transfer bank sebelum mendapatkan alat tukar permainan.

"Selanjutnya, apabila pemain kalah, maka poin milik pemain akan hilang. Namun, apabila pemain menang, maka poin pemain akan bertambah dan wasit akan melakukan penukaran poin dengan voucer kembali," jelas Kombes Iman Imanuddin.

Durasi operasional kedua tempat tersebut memiliki rentang waktu yang berbeda. Praktik di Dissney Timezone telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga Juni 2026, sementara Sky Timezone baru beroperasi pada periode Mei sampai Juni 2026. Sebanyak 69 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang meliputi 3 pemilik atau penyelenggara, 19 karyawan, serta 47 pemain.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author