Polda Metro Jaya Bentuk Tim Preventive Strike Tekan Kejahatan

Share

Polda Metro Jaya meresmikan pembentukan Tim Preventive Strike guna mengantisipasi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Pembentukan unit khusus oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri tersebut dibarengi dengan peningkatan skala patroli lapangan. Langkah pencegahan ini dihadirkan untuk menutup ruang gerak aksi kejahatan jalanan, premanisme, pencurian, balap liar, hingga tawuran antarwarga.

Langkah taktis kepolisian ini mendapat apresiasi dari Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan. Menurutnya, tindakan preventif sangat krusial bagi wilayah metropolitan yang memiliki mobilitas penduduk sangat tinggi.

"Pembentukan Preventive Strike merupakan strategi yang tepat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya, di wilayah Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat sangat tinggi," kata Edi Saputra Hasibuan, Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta.

Edi menjelaskan bahwa operasional tim ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Landasan hukum tersebut mengacu pada Pasal 13 terkait tugas pokok pemeliharaan kamtibmas serta Pasal 14 ayat (1) huruf a mengenai kewenangan patroli dan penjagaan.

"Polri modern harus mengedepankan pencegahan. Semakin banyak gangguan keamanan yang berhasil dicegah, semakin tinggi pula kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ini juga sejalan dengan konsep predictive policing yang menjadi bagian dari transformasi Polri Presisi," ujar Edi Saputra Hasibuan, Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta.

Efektivitas tim preventif ini diyakini akan lebih optimal apabila dibarengi dengan pemanfaatan teknologi canggih serta analisis intelijen. Sinergi lintas sektoral bersama TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat juga dinilai menjadi kunci utama dalam melakukan deteksi dini potensi kejahatan.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Namun, langkah cepat Polda Metro Jaya membentuk Preventive Strike patut diapresiasi karena menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Edi Saputra Hasibuan, Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author