Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Diduga Perusuh Jelang Demo di Jakarta

Share

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga perusuh menjelang aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Jakarta hari Selasa, 18 Agustus 2026, dan menyita barang bukti berupa flare serta bom molotov, dilansir dari Detikcom.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa 21 orang tersebut saat ini sedang diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena membawa barang yang berpotensi membahayakan peserta aksi, petugas pengamanan, dan masyarakat sekitar.

Polisi menduga mereka bukan bagian dari kelompok yang akan melakukan unjuk rasa, melainkan hadir untuk memprovokasi bentrokan antara petugas keamanan dan peserta demo.

"Biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education. Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat," ujar Kombes Budi Hermanto.

Dia menambahkan, "Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum." Polisi masih mendalami kasus ini dan telah mengamankan barang bukti seperti petasan, flare, serta botol yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada hari yang sama dengan membawa sejumlah tuntutan.

Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menyatakan, "Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?"

Yatalatof menyebutkan aksi tersebut bertajuk #MerebutKemerdekaan dan meminta maaf kepada warga Jakarta jika aksi menimbulkan kemacetan.

"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," ujarnya.

Delapan tuntutan BEM UI dalam aksi tersebut meliputi penghentian penjajahan negara atas rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga penetapan status bencana nasional serta percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: keamanan perusuh Unjuk Rasa
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author