Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Diduga Penyusup Demo di Jakarta
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak memicu kerusuhan saat aksi unjuk rasa berlangsung di Jakarta pada Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Hasil pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan seluruh warga yang ditangkap tersebut bukan merupakan kelompok mahasiswa penyampai aspirasi.
Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 12 petasan, enam botol kaca yang disiapkan untuk bom molotov, serta flare. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif penyitaan barang berbahaya tersebut dari tangan para terduga pelaku.
"Sebanyak 21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (18/8/2026).
Kepolisian sangat menyayangkan dugaan upaya penyusupan yang berpotensi memicu kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya penyampaian pendapat di muka umum agar tetap berjalan aman dan tertib.
"Adapun barang-barang temuan berupa flare, petasan kembang api dan botol yang disiapkan untuk bom molotov ini dipersiapkan. Kami masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan apakah kepada peserta aksi atau kepada masyarakat sekitar," ujar Budi.
Penyusupan barang berbahaya dikhawatirkan dapat merusak proses penyampaian aspirasi yang telah dijamin oleh undang-undang. Ancaman keselamatan tidak hanya mengintai aparat, tetapi juga peserta aksi dan warga di sekitar lokasi.
"Apabila ini terjadi, aksi atau susupan dari orang-orang yang membawa barang tadi, ini dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi undang-undang. Apabila itu mengenai petugas pengamanan masyarakat sekitar atau rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ini sangat mencederai penyampaian pendapat di muka publik," kata Budi.
Sebanyak 9.242 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengamanan skala besar ini disiagakan untuk mengawal 31 aksi unjuk rasa serta 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung pada hari yang sama.
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pihak mahasiswa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi kemacetan lalu lintas yang timbul akibat pergerakan massa.
"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," kata Ketua BEM UI Yatalatof Imawan, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, BEM UI mengusung delapan tuntutan utama, di antaranya mendesak penghentian penjajahan negara atas rakyat sendiri serta penuntasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).