Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Pembawa Molotov Saat Demo BEM UI
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak memicu kerusuhan dan menyita belasan bahan peledak di tengah pengamanan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Petugas kepolisian menghentikan rombongan massa mahasiwa yang menumpang angkutan umum di Jalan Sudirman sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi menginstruksikan mahasiswa turun untuk melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi aksi, sementara angkutan umum diarahkan ke tempat parkir.
Aparat mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya dari kelompok penyusup tersebut. Kepolisian menyita 12 petasan, enam botol kaca yang disiapkan untuk bom molotov, serta beberapa flare dari tangan para pelaku.
Pemeriksaan intensif membuktikan bahwa puluhan orang yang ditangkap tersebut sama sekali tidak terdaftar sebagai kelompok mahasiswa pendemo.
"Sebanyak 21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif utama dari pembawaan barang-barang berbahaya tersebut ke lokasi aksi unjuk rasa.
"Adapun barang-barang temuan berupa flare, petasan kembang api, dan botol yang disiapkan untuk bom molotov ini dipersiapkan. Kami masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan apakah kepada peserta aksi atau kepada masyarakat sekitar," ujarnya.
Aparat menyayangkan munculnya indikasi penyusupan yang berpotensi memicu kericuhan di tengah penyampaian pendapat massa aksi.
"Apabila ini terjadi, aksi atau susupan dari orang-orang yang membawa barang tadi, ini dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi undang-undang. Apabila itu mengenai petugas pengamanan masyarakat sekitar atau rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ini sangat mencederai penyampaian pendapat di muka publik," jelasnya.
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 kegiatan unjuk rasa dan 16 agenda masyarakat di wilayah Jakarta. Pengamanan tersebut tidak memicu pengalihan arus lalu lintas karena diskresi diberlakukan secara situasional.
Kepolisian mengarahkan massa untuk tidak menggunakan kawasan Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman sebagai lokasi demonstrasi. Lokasi-lokasi tersebut dinilai sebagai pusat kegiatan ekonomi, perhotelan, dan transportasi publik yang vital bagi masyarakat.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, Sudirman ini merupakan center of gravity yang ada di wilayah Jakarta. Pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat, di mana pusat perbelanjaan, moda transportasi, apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya," ujar Budi.
Seluruh personel pengamanan diperintahkan bergerak dalam satu komando serta dilarang keras membawa senjata api selama bertugas di lapangan.
"Para Padal harus mengedepankan tindakan persuasif. Tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apa pun, termasuk rekan-rekan yang berpakaian reserse, baik pada Satgas Intel maupun Satgas Gakkum," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries dalam amanatnya di apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).
Petugas diinstruksikan langsung melakukan penindakan terhadap peserta yang membawa benda berbahaya serta mendokumentasikan seluruh materi orasi dan spanduk aksi.
"Keselamatan warga adalah prioritas utama, baik peserta maupun masyarakat sekitar, termasuk personel yang bertugas. Tunjukkan profesionalisme, kita jaga marwah institusi, dan kita buktikan bahwa TNI-Polri mampu melayani aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya," ungkap dia.
Aksi unjuk rasa yang mengusung tagar #MerebutKemerdekaan ini membawa delapan tuntutan utama, antara lain penghentian korupsi, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta penetapan status bencana nasional untuk Flores dan Sumatra.
"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," kata Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, Selasa (18/8).
Rombongan massa mahasiswa yang bertolak dari Kampus UI Depok sejak pukul 11.00 WIB dikawal ketat oleh aparat kepolisian selama long march menuju titik aksi di kawasan Bundaran HI.