Polda Metro Jaya Identifikasi Pembuat Tantangan Hafalan Al Quran
Polda Metro Jaya mengidentifikasi seorang pengunjung yang diduga membuat tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di Ecopark Ancol, Jakarta Utara. Hal tersebut dilansir dari Detikcom pada Rabu (12/8/2026).
Pengunjung tersebut diduga secara spontan mengambil mikrofon dan melontarkan tantangan kepada pengunjung lain. Polisi saat ini masih mendalami aspek hukum kejadian tersebut melalui pemeriksaan intensif.
Penyidik juga telah memeriksa pihak manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek minuman, hingga saksi di lokasi kejadian. Kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan berjalan secara proaktif berdasarkan laporan masyarakat dan informasi publik. Penegakan hukum tegas akan dilakukan jika ditemukan unsur pidana.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelas Iman.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyelenggara telah berlangsung sejak Selasa malam. Petugas juga sudah mengecek langsung lokasi kejadian di Ancol.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ujar Iman.
Polisi menegaskan penanganan kasus ini tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun. Pembuktian akan berpatokan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti.
"Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Iman.
Sementara itu, pihak penyelenggara The Sounds Project mengecam keras aksi tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah menyetujui penggunaan agama sebagai bahan tantangan atau promosi.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata pihak The Sounds Project.
Penyelenggara telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor dan melakukan evaluasi internal agar insiden serupa tidak terulang.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujar pihak The Sounds Project.
Di sisi lain, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan pada acara yang berlangsung Minggu (9/8/2026) tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa aksi itu murni tindakan spontan pengunjung.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko Sasongko.
Pihak Newport menegaskan kegiatan tersebut tidak masuk dalam perencanaan maupun konsep promosi merek mereka.
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuh Handoko Sasongko.
Manajemen Newport juga mengakui adanya kelalaian pengawasan petugas di lapangan hingga pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari MC.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap Handoko Sasongko.